Jumat, 24 Oktober 2014

Akhlak Dalam Islam

AKHLAK Secara sederhana, paradigma adalah cara memandang. Paradigma mirip jenis kaca mata yang kita gunakan. Paradigma adalah kaca mata batin kita – kacamata persepsi kita. Paradigma menentukan apa yang kita yakini dan pada akhirnya menentukan prilaku kita. Secara ilmiyah, paradigma adalah “a constellation of beliefs, values, and technicques shared by the members of a given scientific community”. Menurut Thomas kuhn, paradigma tidak saja bersifat kognitif, tetapi juga normative. Sementara menurut Jalaluddin rahmat, paradigma diartikan sebagai kumpulan keyakinan, nilai, dan aturan perilaku yang dianut oleh kelompok tertentu dan untuk konteks Islam , kelompok tertentu dalam Islam.
Sementara kata akhlak (bahasa Arab), secara etimologis, adalah bentuk jamak dari kata khuluq. Khuluq di dalam Kamus al-Munjid berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, dan tabiat. Akhlaq berakar dari kata kha-la-qa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq yang berarti pencipta, makhluq yang berarti yang diciptakan dan khalq yang berarti penciptaan.
Kesamaan akar kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak Khaliq (Tuhan) dengan prilaku makhluq (manusia). Atau dengan kata lain, tata prilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkunganya baru mengandung nilai akhlaq yang hakiki manakala tindakan atau prilaku tersebut didasarkan kepada kehendak Khaliq (Tuhan). Dari pengertian etimologis seperti ini, akhlaq bukan saja merupakan tata aturan atau morma prilaku yang mengatur hubungan antara sesama manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam semesta.
Sedangkan secara istilah, banyak ulama mendefinisikan pengertian akhlak diantaranya adalah sebagai berikut:
Imam al-Ghazali :
الخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة عنها تصدر الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة الي فكر و رؤية.
“Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuaatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
      Ibnu maskawih :

“ Akhlak adalah gerak jiwa yang mendorong kearah melakukan perbuatan dengan tidak membutuhkan pikiran”.

         Ahmad amin :

“Akhlak adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan setengah manusia kepada lainnya menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
Disamping akhlak, moral dan etika juga sama-sama menentukan nilai baik dan buruk seseorang. Bedanya akhlak mempunyai standar ajaranyang bersumber kepada al-Qur’an dan sunnah Rasul, etika berstandarkan akal pikiran sedangkan moral berstandarkan adat atau kebiasaan yang terdapat didalam masyarakat.”

Ibrahim Anis:
“Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”.
Abdul karim Zaidan:
“Akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatanya baik atau buruk untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkanya”.
Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perbuatan manusia baru disebut akhlak kalau terpenuhi dua syarat, yaitu:
Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang. Kalau perbuatan itu hanya dilakukan sesekali saja, maka tidak dapat disebut akhlak. Misalnya, pada suatu ketika, orang yang jarang berderma tiba-tiba memberikan uang atau bantuan kepada orang lain, karena alasan tertentu. Dengan tindakan ini ia tidak dapat disebutorang yang murah hati atau disebut sebagai orang berakhlak dermawan. Karena hal itu tidak melekat pada jiwanya. Lebih jauh tentang keterulangan perbuatan manusia, yang selanjutnya disebut akhlak, Ahmad Amin dalam bukunya al-Akhlak menyatakan bahwa pada dasarnya akhlak itu adalah membiasakan kehendak (‘adah al-iradah). Kata membiasakan disini dipahami dalam pengertian melakukan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan (‘adah). Adapun yang dimaksud dengan kehendak (iradah) adalah menangnya keinginan untuk melakukan sesuatu setelah mengalami kebimbangan untuk menentukan pilihan terbaik di antara beberapa alternatif. Apabila iradah sering terjadi pada seseorang, maka akan terbentuk pola yang baku, sehingga selanjutnya tidak perlu membuat pertimbangan-pertimbangan lagi, melainkan secara langsung melakukan tindakan yang telah dilaksanakan tersebut.
Perbuatan itu timbul dengan mudah tanpa dipikir atau diteliti terlebih dahulu sehingga benar-benar merupakan suatu kebiasaan. Jika perbuatan itu timbul karena terpaksa atau setelah difikir dan dipertimbangkan terlebih dahulu secara matang, tidak disebut akhlak. Ada dua hal yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengukur kebiasaan: (1) ada kecenderungan hati padanya, (2) ada pengulangan yang cukup banyak, sehingga mudah mengerjakanya tanpa memerlukan fikiran lagi.
Selanjutnya, kesan yang diperoleh dari uraian di atas adalah bahwa istilah akhlak itu bersifat netral, belum menunjukan kepada baik dan buruk. Namun demikian, apabila istilah akhlak itu disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan kepadanya: “Kamu tidak berakhlak”. Maksudnya adalah “kamu tidak memiliki akhlak mulia”, dalam hal ini sopan santun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar