Ketika Muhammad saw. lahir [570 M], Makkah adalah sebuah kota penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai, menghubungkan Yaman di selatan dan Syiria di utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Makkah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka berziarah. Di dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, Hubal. Agama dan masyarakat Arab waktu itu mencerminkan realita kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi.
Biasanya, dalam membicarakan wilayah geografis yang didiami bangsa Arab sebelum Islam, orang membatasi hanya pada jazirah Arab, padahal bangsa Araba juga mendiami daerah-daerah di sekitar jazirah. Jazirah Arab memang merupakan kediaman mayoritas bangsa Arab waktu itu. Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian tengah dan bagian pesisir. Di sana tidak ada sungai yang mengalir tetap, yang ada hanya lembah-lembah berair di musim hujan. Sebagian besar daerah jazirah adalah padang pasir Sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat yang berbeda-beda, karena itu ia bisa dibagi menjadi tiga bagian:
1. Sahara Langit memanjang 140 mil dari utara ke Selatan dan 180 mil dari timur ke barat, disebut juga Sahara Nufud. Oase dan mata air sangat jarang, tiupan angin seringkali menimbulkan kabut debu dan mengakibatkan daerah ini sukar ditempuh.
2. Sahara Selatan yang membentang menyambung Sahara Langit ke arah Timur sampai Selatan Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus dan pasir bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan al-Rub’al Khali [bagian yang sepi]
3. Sahara Harrat, suatu daerah yang terdiri dari tanah liat yang berbatu hitam bagaikan terbakar. Gugusan batu-batu hitam itu menyebar di keluasan Sahara ini, seluruhnya mencapai 29 buah.
Penduduk Sahara yang sangat sedikit terdiri dari suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan dan nomadik, berpindah dari suatu daerah ke daerah lain guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembala mereka, kambing dan unta.
Daerah pesisir, bila dibandingkan dengan daerah Sahara sangat kecil, bagaikan selembar pita yang mengelilingi jazirah. Penduduknya sudah hidup menetap dengan mata pencaharian bertani dan berniaga. Karena itu mereka sempat membina berbagai macam budaya, bahkan kerajaan.
Bila dilihat dari asal-usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu Qahthaaniyun [keturunan Qahthan] dan ‘Adnaaniyuun [keturunan Ismail ibn Ibrahim]. Pada mulanya wilayah utara diduduki golongan ‘Adnaaniyuum, dan wilayah selatan didiami golongan Qahthaaniyuun. Akan tetapi, berangsur kedua golongan ini membaur karena perpindahan-perpindahan dari utara ke selatan atau sebaliknya.
Masyarakat baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam budaya kesukuan Badui. Organisasi dan identitas sosial berakar pada keanggotaan dalam suatu rentang komunitas yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah [clan]. Beberapa kelompok kabilah membentuk suku [tribe] dan dipimpin oleh seorang syaikh. Mereka sangat menekankan hubungan kesukuan, sehingga kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku. Mereka suka berperang. Sikap ini rupanya sudah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab.
Dalam masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi sangat rendah. Situasi seperti ini terus berlangsung sampai agama Islam lahir. Dunia Arab saat itu merupakan kancah peperangan yang terus menerus. pada posisi yang lain, meskipun masyarakat Badui mempunyai pemimpin, namun mereka hanya tunduk pada syaikh atau amir [ketua kabilah] itu dalam hal yang berkaitan dengan peperangan, pembagian harta rampasan dan pertempuran tertentu. Di luar itu, syaikh atau amir tidak kuasa mengatur anggota kabilahnya.
Akibat peperangan yang terus menerus, kebudayaan mereka tidak berkembang. Karena itu bahan-bahan sejarah Arab pra Islam sangat langka di dapatkan di dunia Arab dan dalam bahasa Arab. Ahmad Syalabi menyebutkan, sejarah mereka hanya dapat diketahui dari masa kira-kira 150 tahun menjelang lahirnya agama Islam. (Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, I, Jakarta: Pustaka al-Husna 1983 hal 29)
Pengetahuan ini diperoleh dari syair-syair yang beredar di kalangan para perawi syair. Dengan begitulah sejarah dan sifat Badui Arab dapat diketahui, antara lain bersemangat tinggi dalam mencari nafkah, sabar menghadapi kekerasan alam, dan juga dikenal sebagai masyarakat yang cinta kebebasan.
Dengan kondisi alami yang seperti tidak pernah berubah itu, masyarakat Badui pada dasarnya tetap berada dalam fitrahnya. Kemurniannya terjaga, jauh lebih murni dari bangsa-bangsa lain. Dasar-dasar kehidupan mereka mungkin dapat disejajarkan dengan bangsa-bangsa yang masih berada dalam taraf permulaan perkembangan budaya. Bedanya dengan bangsa lain, hampir seluruh penduduk Badui adalah penyair.
Lain halnya dengan penduduk negeri yang telah berbudaya dan mendiami pesisir jazirah Arab, sejarah mereka dapat diketahui dengan jelas. Mereka selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi yang mengitarinya. Mereka mampu membuat alat-alat dari besi, bahkan mendirikan kerajaan-kerajaan. Sampai kehadiran Nabi Muhammad, kota-kota mereka masih merupakan kota-kota perniagaan dan memang jazirah Arab ketika itu merupakan daerah yang terletak pada jalur perdagangan yang menghubungkan antara Syam dan Samudera India. Sebagaimana masyarakat Badui, penduduk negeri ini juga mahir menggubah syair. Biasanya, syair-syair itu dibacakan di pasar-pasar, mungkin semacam pagelaran pembacaan syair, seperti di pasar ‘Ukaz’. Bahasa mereka kaya dengan ungkapan, tata bahasa, dan kiasan.
Melihat bahasa dan hubungan dagang bangsa Arab, Leboun berkesimpulan, tidak mungkin bangsa Arab pernah memiliki peradaban yang tinggi, apalagi hubungan dagang itu berlangsung selama 2000 tahun. Ia yakin, bangsa Arab ikut memberikan saham dalam peradaban dunia, sebelum mereka bangkit kembali pada masa Islam. Golongan Qahthaaniyuun misalnya, pernah mendirikan kerajaan Saba’ dan kerajaan Himyar di Yaman, bagian selatan jazirah Arab, sebuah bendungan raksasa yang menjadi sumber air untuk seluruh wilayah kerajaan. Pada masa kejayaannya, kemajuan kerajaan Saba’ di bidang kebudayaan dan peradaban dapat dibandingkan dengan kota-kota dunia lain saat itu. Bekas-bekas kerajaan sekarang masih terbenam dalam timbunan tanah.
Pada masa pemerintahaan Saba’, bangsa Arab menjadi penghubung perdagangan antara Eropa dan dunia Timur Jauh. Setelah kerajaan mengalami kemunduran, muncuk kerajaan Himyar menggantikannya. Kerajaan baru ini terkenal dengan kekuatan armada niaga yang menjelajah mengarungi India, Cina, Somalia, dan Sumatera ke pelabuhan-pelabuhan Yaman. Perniagaan ketika itu dapat dikatakan dimonopoli Himyar.
Terutama setelah bendungan Ma’arib runtuh, masa gemilang kerajaan Himyar sedikit demi sedikit memudar. Banyak bangunan roboh dibawa air dan sebagian besar penduduk mengungsi ke bagian utara Jazirah. Meskipun demikian, karena daerahnya berada pada jalur perdagangan yang strategis dan tanahnya subur, daerah ini tetap menjadi incaran kerajaan besar Romawi dan Persia yang selalu bersaing untuk menguasainya.
Di sebelah utara jazirah juga pernah berdiri kerajaan-kerajaan. Tetapi kerajaan-kerajaan tersebut lebih merupakan kerajaan protektorat. Ini terjadi karena kafilah-kafilah Romawi dan Persia selalu mendapat gangguan dari suku-suku Arab yang memeras dan merampoknya. Untuk melindungi kafilah-kafilah ini, atas inisiatif kerajaan besar tersebut didirikanlah kerajaan Hirah di bawah perlindungan Persia dan kerajaan Ghassan di bawah perlindungan Romawi. Kedua kerajaan ini berkembang dalam waktu yang hampir bersamaan, yaitu kira-kira abad ketiga sampai abad kedatangan Islam. Raja-raja yang berkuasa umumnya berasal dari keturunan Arab Yaman.
Bagian lain dari daerah Arab yang sama sekali tidak pernah dijajah oleh bangsa lain, baik karena sulit dijangkau maupun karena tandus dan miskin, adalah Hijaz. Kota terpenting di daerah ini adalah Makkah, kota suci tempat Ka’bah berdiri. Ka’bah pada masa itu bukan saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut-penganut asli Makkah, tetapi juga oleh orang-orang Yahudi yang bermukim di sekitarnya.
Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke kota ini, didirikanlah suatu pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa, yaitu Jurhum, sebagai pemegang kekuasaan politik dan Ismail [keturunan Nabi Ibrahim], sebagai pemegang kekuasaan atas Ka’bah. Kekuasaan politik kemudian berpindah ke suku Khuza’ah dan akhirnya ke suku Quraisy di bawah pimpinan Qushai. Suku terakhir inilah yang kemudian mengatur urusan-urusan politik dan urusan-urusan yang berhubungan dengan Ka’bah. Semenjak itu, suku Quraisy menjadi suku yang mendominasi masyarakat Arab. Ada sepuluh jabatan tinggi yang dibagi-bagikan kepada kabilah-kabilah asal suku Quraisy, yaitu hijabah, penjaga kunci Ka’bah; siqayah, pengawas mata air zamzam untuk dipergunakan para peziarah; diyat, kekuasaan hakim sipil dan kriminal; sifarah, kuasa usaha negara atas duta; liwa’, jabatan ketentaraan; rifadah, pengurus pajak untuk orang miskin; nadwah, jabatan ketua dewan; khaimmah, pengurus balai musyawarah; khazinah, jabatan administrasi keuangan; dan azlam, penjaga panah peramal untuk mengetahui pendapat dewa-dewa. Dalam pada itu, sudah menjadi kebiasaan bahwa anggota yang tertua mempunyai pengaruh paling besar dan memakai gelar rais.
Setelah kerajaan Himyar jatuh, jalur-jalur perdagangan didominasi oleh kerajaan Romawi dan Persia. Pusat perdagangan serentak kemudian beralih ke daerah Hijaz. Makkah pun menjadi masyhur dan disegani. Begitu pula suku Quraisy. Kondisi ini membawa dampak positif bagi mereka, pedagangan menjadi semakin maju. Akan tetapi kemajuan Makkah tidaklah sebanding dengan kemajuan yang pernah dicapai kerajaan-kerajaan Arab sebelumnya. Meskipun demikian, dengan Makkah menjadi pusat peradaban, bangsa Arab bagaikan memulai babak baru dalam hal kebudayaan dan peradaban.
Jadi apa yang berkembang menjelang kebangkitan Islam itu merupakan pengaruh dari budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih awal maju daripada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebut masuk ke jazirah Arab melalui beberapa jalur; yang terpenting antara lain:
1. Melalui hubungan dagang dengan bangsa lain
2. Melalui kerajaan-kerajaan protektorat, Hirah dan Ghassan
3. Masuknya misi Yahudi dan Kristen.
Melalui jalur perdagangan, bangsa Arab berhubungan dengan bangsa-bangsa Syria, Persia, Habsyi, Mesir [Qibthi], dan Romawi yang semuanya telah mendapat pengaruh dari kebudayaan Hellenisme. Melalui kerajaan-kerajaan protektorat, banyak berdiri koloni-koloni tawanan perang Romawi dan Persia di Ghassan dan Hirah. Penganut agama Yahudi juga banyak mendirikan koloni di jazirah Arab, yang terpenting di antaranya adalah Yatsrib. Penduduk koloni ini terdiri dari orang-orang Yahudi dan orang-orang Arab yang menganut agama Yahudi.
Mayoritas penganut agama Yahudi tersebut pandai bercocok tanam dan membuat alat-alat dari besi, seperti perhiasan dan persenjataan. Sama dengan penganut Yahudi, orang-orang Kristen juga mendapat pengaruh dari kebudayaan Hellenisme dan pemikiran Yunani. Aliran Kristen yang masuk ke jazirah Arab ialah aliran Nestorian di Hirah dan aliran Jacob-Barady di Ghassan.
Daerah Kristen yang terpenting adalah Najran, sebuah daerah yang subur. Penganut agama Kristen tersebut berhubungan dengan Habasyah [Ethiopia], negara yang melindungi agama ini. Penganut aliran Nestorian-lah yang bertindak sebagai penghubung antara kebudayaan Yunani dan kebudayaan Arab pada masa awal kebangkitan Islam.
Walaupun orang Yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu percaya pada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung. Setiap kabilah mempunyai berhala sendiri. Berhala-berhala itu dipusatkan di Ka’bah, meskipun di tempat-tempat lain ada juga. Berhala-berhala yang terpenting adalah Hubal, yang dianggap sebagai dewa terbesar, terletak di Ka’bah; latta, dewa tertua, terletak di Thaif; Uzza, bertempat di Hijaz, kedudukannya berada di bawah Hubal dan Manat yang bertempat di Yatsrib. Berhala-berhala itu mereka jadikan tempat menanyakan dan mengetahui nasib baik dan nasib buruk. Demikianlah, keadaan bangsa dan jazirah Arab menjelang kebangkitan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar