Firman Allah Ta’ala
(artinya): “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang mengaku
dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan sebelum-mu? Mereka
hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut
itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang
sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk)
kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya
kamu lihat orang-orang munafik itu menghalangi (manusia) dari
(mendekati) kamu dengan sekuat-kuatnya.
Maka
bagaimanakah halnya, apabila mereka ditimpa sesuatu musibah disebabkan
perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu seraya
bersumpah:
“Demi Allah, sekali-kali kami tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.” (QS. An-Nisa’: 60-62)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik): “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi*)“, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. Al-Baqarah: 11)
*) maksudnya: janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi dengan kekafiran dan perbuatan maksiat lainnya.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya …” (QS. Al-A’raf: 56). “Apakah
hukum jahiliyah yang mereka kehendaki; dan tidak ada yang lebih baik
hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah: 50)
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidaklah beriman (sempurna) seseorang diantara kamu, sebelum
keinginan dirinya menuruti apa yang telah aku bawa (dari Allah).” (Kata
An-Nawawi: “Hadits shahih kami riwayatkan dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).
Asy-Sya’bi
menuturkan: “Pernah terjadi pertengkaran antara seorang munafik dan
seorang Yahudi. Berkatalah orang Yahudi itu: “Mari kita berhakim kepada
Muhammad”, karena ia mengerti bahwa beliau tidak mengambil risywah
(sogok). Sedangkan orang munafik itu berkata: “Mari kita berhakim
kepada orang-orang Yahudi”, karena ia tahu bahwa mereka mau menerima risywah.
Maka bersepakatlah keduanya untuk datang berhakim kepada seorang dukun
di Juhainah. Lalu turunlah ayat: “Tidakkah kamu memperhatikan
orang-orang yang mengaku …” dst. (Diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari
dalam kitab tafsirnya)
Dikatakan
pula bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan dua orang yang
bertengkar. Salah seorang mengatakan: “Mari kita bersama-sama mengadukan
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam“, sedangkan yang
lainnya mengatakan: “Kepada Ka’b Al-Asyraf”. Kemudian keduanya
mengadukan perkara mereka kepada ‘Umar. Salah seorang diantara keduanya
menjelaskan kepadanya tentang kasus yang terjadi. Lalu ‘Umar bertanya
kepada orang yang tidak rela dengan keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Benarkah demikian?” Ia menjawab: “Ya.” Akhirnya, dihukumlah orang itu oleh ‘Umar dengan dipancung pakai pedang.”
Kandungan tulisan ini:
- Tafsiran ayat dalam surah An-Nisa’. Ayat ini menunjukkan kewajiban berhakim kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan menerima hukum keduanya dengan ridha dan tunduk. Barangsiapa yang berhakim kepada selainnya, berarti berhakim kepada thaghut, apapun sebutannya. Dan menunjukkan kewajiban mengingkari thaghut serta menjauhkan diri dan waspada terhadap tipu daya syaitan. Menunjukkan pula bahwa barangsiapa diajak berhakim dengan hukum Allah dan Rasul-Nya haruslah menerima; apabila menolak maka dia adalah munafik, dan apapun dalih yang dikemukakan seperti menghendaki penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna bukanlah merupakan alasan baginya untuk menerima selain hukum Allah dan Rasul-Nya. Dan ayat ini membantu untuk memahami pengertian thaghut.
- Tafsiran ayat dalam surah Al-Baqarah. Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengajak berhukum kepada selain hukum yang diturunkan Allah maka ia telah berbuat kerusakan yang sangat berat di muka bumi, dan dalih mengadakan perbaikan bukan alasan sama sekali untuk meninggalkan hukum-Nya; menunjukkan pula bahwa orang yang sakit hatinya akan memutarbalikkan nilai-nilai, dimana yang haq dijadikan bathil dan yang bathil dijadikan haq.
- Tafsiran ayat dalam surah Al-A’raf. Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengajak berhukum kepada selain hukum Allah maka ia telah berbuat kerusakan yang sangat berat di muka bumi; dan menunjukkan bahwa perbaikan di muka bumi adalah dengan menerapkan hukum yang diturunkan Allah.
- Tafsiran ayat dalam surah Al-Ma’idah. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menghendaki selain hukum Allah, berarti ia menghendaki hukum Jahiliyah.
- Sebab turunnya ayat yang pertama, sebagaimana dijelaskan Asy-Sya’bi.
- Pengertian iman yang benar dan iman yang palsu. (Iman yang benar yaitu berhakim kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta menerima hukumnya dengan tunduk dan ridha. Dan iman yang palsu yaitu mengaku beriman tetapi tidak mau berhakim kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, bahkan berhakim kepada thaghut).
- Kisah ‘Umar dengan orang munafik (bahwa ‘Umar memenggal leher orang munafik tersebut karena tidak rela dengan keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
- Seseorang tidak akan beriman (sempurna dan benar) sebelum keinginan dirinya mengikuti tuntunan yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dikutip dari buku: “Kitab Tauhid” karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da’wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar