Rabu, 26 Agustus 2015

Nasab Kelahiran dan Penyusuan Nabi Muhammad SAW

Nasabnya ialah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib [namanya: Syaibatul Hamd] bin Hisyam bin Abdi manaf [namanya: al-Mughirah] bin Qushayyi [namanya: Zaid] bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nazar bin Mu’iddu bin Adnan.
Itulah batas nasab Rasulullah saw. yang telah disepakati. Selebihnya, dari yang telah disebutkan, masih diperselisihkan. Akan tetapi, hal yang sudah tidak diperselisihkan lagi ialah bahwa Adnan termasuk anak Ismail, Nabi Allah, bin Ibrahim kekasih Allah. Allah telah memilihnya [Nabi Muhammad saw] dari kabilah yang paling bersih, keturunan yang paling suci dan utama. Tak sedikitpun dari “karat-karat” jahiliyah menyusup ke dalam nasabnya.
Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Rasulullah saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya, Allah telah memilih Kinanah dari anak Ismail dan memilih Quraisy dari Kinanah, kemudian memilih Hasyim dari Quraisy, dan memilihku dari bani Hasyim.”
Nabi Muhammad saw. dilahirkan pada Tahun Gajah, yakni tahun saat Abrahah al-Asyram berusaha menyerang Ka’bah dan menghancurkan Ka’bah. Lalu Allah menggagalkannya dengan mukjizat yang mengagumkan, sebagaimana diceritakan di dalam al-Qur’an. Menurut riwayat yang paling kuat, kelahiran Nabi saw. jatuh pada hari Senin malam, 12 Rabi’ul Awal.
Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim. Bapaknya, Abdullah meninggal ketika ibunya mengandungnya dua bulan. Beliau lalu diasuh oleh kakeknya, Abdul Muththalib, dan disusukannya –sebagaimana tradisi Arab waktu itu- kepada seorang wanita dari bani Sa’ad bin Bakar bernama Halimah binti Abu Dzu’aib.
Para perawi sirah telah sepakat bahwa pedalaman bani Sa’ad pada waktu itu sedang mengalami musim kemarau yang menyebabkan keringnya ladang peternakan dan pertanian. Tidak lama setelah Muhammad saw. berada di rumah Halimah, tinggal di kamarnya, dan menyusu darinya, menghijaulah kembali tanaman-tanaman di sekitar rumahnya sehingga kambing-kambingnya pulang kandang dengan perut kenyang dan sarat air susu.
Selama keberadaan Nabi saw. di pedalaman bani Sa’ad terjadilah peristiwa “pembelahan dada”, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, kemudian beliau dikembalikan kepada ibunya setelah genap berumur lima tahun.
Ketika sudah berumur enam tahun, ibunnya, Aminah, meninggal dunia. Setelah itu beliau berada dalam asuhan kakeknya, Abdul Muththalib. Setelah genap berusia delapan tahun, beliau ditinggal wafat oleh kakeknya. Setelah itu, beliau diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.
Beberapa hikmah
Dari bagian sirah Nabi saw. di atas dapat diambil beberapa prinsip dan pelajaran yang penting, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Di dalam nasab Nabi saw. yang mulia tersebut terdapat beberapa dalil yang jelas bahwa Allah mengutamakan bangsa Arab dari semua manusia dan mengutamakan Quraisy dari semua kabilah yang lain. Hal ini dengan jelas dapat kita baca pula di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Juga terdapat hadits-hadits lain yang semakna, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. Nabi saw. pernah berdiri di atas mimbar kemudian bersabda:
“Siapakah aku?” Para shahabat menjawab: “Engkau adalah Rasul Allah. Semoga keselamatan atasmu.” Nabi saw. bersabda: “Aku adalah Muhammad bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk [manusia] kemudian Dia menjadikan mereka dua kelompok lalu menjadikan aku di dalam kelompok terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa kabilah dan menjadikan aku di dalam kabilah yang terbaik, kemudian Dia menjadikan mereka beberapa rumah dan menjadikan aku di dalam rumah yang terbaik dan paling baik jiwanya.”
Ketahuilah bahwa di antara konsekuensi mencintai Rasulullah saw. ialah mencintai kaum dan kabilah di mana Rasulullah saw. lahir. Bukan dari segi individu dan jenis, melainkan dari segi hakekat semata karena hakekat Arab Quraisy telah mendapatkan kehormatan dengan bernasabnya Rasulullah saw. kepada kabilah tersebut.
Hal ini tidaklah bertentangan dengan adanya orang-orang Arab atau Quraisy yang menyimpang dari jalan Allah dan merosot tingkat kehormatan Islamnya. Penyimpangan atau kemerosotan ini secara otomatis akan memutuskan dan menghapuskan kaitan nisbat antara mereka dengan Rasulullah saw.
2. Bukan suatu kebetulan jika Rasulullah saw. dilahirkan dalam keadaan yatim, kemudian tidak lama kehilangan kakeknya juga sehingga pertumbuhan pertama kehidupannya jauh dari asuhan bapak dan tidak mendapat kasih sayang dari ibunya.
Allah telah memilihkan pertumbuhan ini untuk Nabi-Nya karena beberapa hikmah. Di antara hikmah tersebut adalah agar musuh Islam tidak mendapat jalan untuk memasukkan keraguan ke dalam hati atau menuduh bahwa Muhammad saw. telah mereguk “susu” dakwah dan risalahnya semenjak kecil dengan bimbingan dan arahan bapak dan kakeknya sebab Abdul Muththalib adalah seorang tokoh di antara kaumnya. Kepadanyalah diserahkan tanggungjawab memberi jamuan makan dan minum para hujjaj. Adalah wajar bila seorang kakek atau bapak membimbing dan mengarahkan cucu atau anaknya kepada “Warisan” yang dimilikinya.
Hikmah Allah telah menghendaki agar musuh-musuh Islam tidak menemukan jalan kepada keraguan seperti itu sehingga Rasul-Nya tumbuh dan berkembang jauh dari tarbiyah [asuhan] bapak, ibu dan kakeknya. Masa kanak-kanaknya yang pertama, sesuai dengan kehendak Allah, bahkan harus dijalani di pedalaman bani Sa’ad, jauh dari keluarganya. Ketika kakeknya meninggal, ia berpindah asuhan kepada pamannya, Abu Thalib, yang hidup sampai tiga tahun sebelum hijrah. Sampai akhir kehidupannya, pamannya tidak pernah menyatakan masuk Islam. Ini juga merupakan hikmah lain agar tidak muncul tuduhan bahwa pamannya memiliki “saham” dalam dakwahnya dan bahwa persoalannya adalah persoalan kabilah, keluarga, kepemimpinan dan kedudukan.
Demikianlah hikmah yang Allah kehendaki agar Rasul-Nya tumbuh sebagai yatim, dipelihara oleh inayah Allah semata, jauh dari tangan-tangan yang memanjakannya dan harta yang akan membuatnya hidup dalam kemegahan, agar jiwanya tidak cenderung pada kemewahan dan kedudukan. Bahkan agar tidak terpengaruh oleh arti kepemimpinan dan ketokohan yang mengitarinya sehingga orang-orang akan mencampur adukkan kesucian nubuwah dengan kemegahan dunia, agar orang-orang tidak menuduhnya telah mendakwahkan nubuwwah demi mencapai kemegahan dunia.
3. Para perawi sirah nabawiyah telah sepakat bahwa ladang-ladang Halimah as-Sa’diyah kembali menghijau setelah sebelumnya mengalami kekeringan. Ambing susu untanya sudah tua dan telah berhenti meneteskan air susu bahkan kembali memproduksi air susu lagi. Kejadian ini menunjukkan ketinggian derajat dan martabat Rasulullah saw. di sisi Allah. Bahkan semenjak kecilnya, di antara bentuk kemuliaan Allah kepadanya yang paling menonjol adalah pemuliaan Allah kepada rumah Halimah as-Sa’diyah lantaran keberadaannya dan penyusuan di rumah itu. Hal ini tidak aneh sebab syariat Islam juga mengajarkan kepada kita agar pada waktu terjadi kemarau kita meminta hujan [kepada Allah] dengan perantaraan orang-orang shalih dan keluarga rumah Rasulullah saw. karena mengharap terkabulnya doa kita.
Kehadiran dan keberadaan Rasulullah saw. di tempat ini menjadi sebab utama bagi datangnya keberkahan dan pemuliaan Ilahi. Ini karena Rasulullah saw. merupakan rahmat bagi manusia, sebagaimana ditegaskan Allah dalam firman-Nya, “Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali sebagai rahmat bagi segenap alam.”
4. Peristiwa pembelahan dada yang dialami oleh Rasulullah saw. ketika berada di pedalaman bani Sa’ad dianggap sebagai salah satu pertanda kenabian dan isyarat pemilihan Allah kepadanya untuk suatu perkara besar dan mulia. Peristiwa ini telah diriwayatkan dengan beberapa riwayat yang shahih dan dari banyak shahabat. di antaranya adalah Anas bin Malik dalam suatu riwayat yang dikeluarkan oleh Muslim bahwa Rasulullah saw. didatangi oleh Jibril ketika beliau sedang bermain-main dengan anak-anak sebayanya. Kemudian Jibril mengambil dan menelentangkannya. Jibril lalu membelah hati [dada]nya dan mengeluarkannya. Jibril lalu mengeluarkan suatu gumpalan [‘alaqah] darinya, lantas berkata: “Ini adalah bagian setan yang ada padamu.” Jibril kemudian mencuci dengan bejana dari emas dengan air zamzam lalu mengembalikannya ke tempat semula. [Melihat peristiwa ini] anak-anak [yang sedang bermain dengannya] lari menuju ibu susuannya seraya berseru: “Muhammad telah dibunuh.” Mereka kemudian mendatanginya dengan penuh cemas. (Muslim I/101, 102. Dalam riwayat yang shahih, peristiwa pembelahan dada ini disebutkan lebih dari sekali).
Tujuan peristiwa ini, wallaHu a’lam, bukan untuk mencabut kelenjar kejahatan di dalam jasad Rasulullah saw. Hal ini karena jika kejahatan itu sumbernya terletak pada kelenjar yang ada dalam jasad atau pada gumpalan yang ada pada salah satu bagiannya, niscaya orang jahat bisa menjadi baik bila melakukan operasi bedah. Akan tetapi tampaknya tujuan peristiwa ini adalah sebagai pengumuman terhadap suatu perkara Rasulullah saw., persiapan untuk [mendapatkan] pemeliharaan [‘ishmah] dan wahyu semenjak kecilnya dengan sarana-sarana material. Ini terjadi agar manusia lebih mudah mengimani Rasulullah saw. dan membenarkan risalahnya. Dengan demikian, peristiwa tersebut merupakan “operasi pembersihan spiritual”, tetapi melalui proses fisik empirik sebagai pengumuman Ilahi kepada manusia.
Apapun hikmah peristiwa tersebut, kita tidak boleh –karena keshahihan riwayatnya- berusaha mencari jalan keluar untuk mengeluarkan hadits tersebut dari makna hakiki dan lahiriah dengan takwil-takwil yang jauh dan dibuat-buat. Hanya orang yang lemah imannya yang akan melakukannya.
Kita harus mengetahui bahwa kriteria penerimaan kita terhadap suatu khabar [hadits] adalah kebenaran dan keshahihan riwayatnya. Bila telah terbukti keshahihannya, tidak ada pilihan lain kecuali harus menerimanya dengan jelas secara bulat. Selanjutnya kriteria kita untuk memahaminya ialah menunjukkan [dhalalah] bahasa dan hukumnya. Dalam hal ini, asal setiap perkataan adalah hakekat. Seandainya setiap pembaca dan pembahas diperbolehkan untuk memalingkan setiap perkataan dari hakekatnya kepada berbagai dhalalah majaziyah [penunjukan di luar arti hakekat] niscaya dia akan memilih dengan seenaknya arti yang disukainya, disamping akan menghilangkan nilai bahasa dan penunjukannya. Akibatnya, terjadilah berbagai pemahaman yang membingungkan orang.
Selanjutnya, mengapa kita harus mencari takwil dan berusaha mengingkari hakekat? Sesungguhnya sikap ini hanya akan dilakukan oleh orang yang imannya kepada Allah dan keyakinannya kepada kenabian Muhammad saw. sangat lemah. Jika tidak, betapa mudahnya meyakini setiap riwayat yang shahih, baik diketahui hikmahnya maupun tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar