Peperangan ini terjadi karena pada tokoh Quraisy yang tidak terbunuh
pada perang Badr bersepakat untuk membalaskan dendam orang-orang yang
terbunuh di Badr. Mereka ingin membentuk pasukan besar guna menghadapi
Muhammad saw, dengan dukungan dana dari seluruh kekayaan yang dibawa
oleh kafilah Abu Sofyan. Keinginan ini akhirnya disetujui oleh seluruh
kaum Quraisy dengan didukung pula oleh unsur-unsur yang dikenal dengan
nama Al-Ahabisy (suku-suku lain di sekitar Mekkah yang terikat
perjanjian dengan suku Quraisy)- Bahkan mereka mengerahkan kaum wanita
untuk mencegah larinya para tentara dari medan perang apabila kaum
Muslimin melancarkan serangan kepada mereka. Kaum Quraisy keluar
meninggalkan Mekkah dengan tiga ribu tentara.
Setelah mendengar berita tersebut, Rasulullah saw lalu mengadakan
musyawarah dengan para shabatnya. Dalam musyawarah ini Rasulullah saw
menawarkan kepada mereka antara keluar menjemput musuh di luar kota
Madinah atau bertahan di dalam kota Madinah, jika musuh datang menyerang
kota Madinah barulah kaum Muslimin menghadapi mereka dalam kota. Dari
kalangan orang-orang tua, termasuk Abdullah bin Ubay bin Salul memilih
tawaran (bertahan di dalam kota Madinah) sedangkan sebagian besar dari
para sahabat yang tidak berkesempatan ikut perang Badr berkeinginan
menghadapi musuh di luar kota Madinah, lalu mereka berkata :
„Wahai Rasulullah saw , bawalah kami ke luar menghadapi musuh kita
agar mereka tidak menganggap kita takut dan tidak mampu menghadapi
mereka.“ Golongan ini terus saja mendesak Rasulullah saw agar mau
mengadakan perang di luar Madinah, sampai akhirnya beliau menyetujuinya.
Kemudian Rasulullah saw masuk rumahnya lalu mengenakan baju perang dan
mengambil senjatanya. Melihat ini, lalu orang-orang yang mendesak
Rasulullah saw tersebut menyesali diri karena mereka telah memaksa
Rasulullah saw untuk melakukan sesuatu yang tidak diingininya sehingga
mereka berkata kepada Rasulullah saw :
„Ya Rasulullah saw , kami tadi telah mendesak anda untuk keluar
padahal tidak selayaknya kami berbuat demikian. Karena itu jika anda
suka duduklah saja.“ Tetapi Rasulullah saw menjawab : „Tidak pantas bagi
seorang Nabi apabila telah memakai pakaian perangnya untuk
meletakkannya kembali sebelum berperang.“
Kemudian Nabi saw keluar dari Madinah bersama seribu orang pasukannya
menuju Uhud, pada hari Sabtu tanggal 7 Syawwal, tiga puluh dua bulan
setelah Hijrah beliau. Ketika di tengah perjalanan antara Madinah dan
Uhud, Abdullah bin Ubay bersama sepertiga pasukan umumnya terdiri dari
pada pendukungnya melakukan desersi dan kembali pulang dengan alasan
yang dikemukakannya : „Dia (Nabi saw) tidak menyetujui pendapatku bahkan
menyetujui pendapat anak-anak ingusan dan orang-orang awam. Kami tidak
tahu untuk apa kami harus membunuh diri kami sendiri.“
Abdullah bin Harram berusaha mencegah mereka dan memperingatkan agar
mereka tida mengkhianati Nabi saw. Tetapi mereka menolak, bahkan tokoh
mereka menjawab :“Seandainya kami tahu akan terjadi peperangan niscaya
kami tidak akan mengikuti kalian.“
Bukhrai meriwayatkan bahwa kaum Muslimin berselisih pendapat dalam
menanggapi tindakkan desersi ini. Sebagian mengatakan :“Kita perangi
mereka“, sedangkan sebagian yang lain mengatakan :“Biarkan mereka“. Lalu
turunlah firmam Allah swt mengenai hal itu : „Maka mengapa kami menjadi
dua golongan dalam menghadapi orang-ornag munafiq, padahal Allah swt
telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka
sendiri ? Apakah kamu ingin memberi petunjuk kepada orang-orang yang
telah disesatkan oleh Allah swt ? Siapa pun yang disesatkan oleh Allah
swt, sekali-kali kamu tidak mungkin mendapatkan jalan untuk memberi
petunjuk kepadnaya.“ (QS An-Nisa : 88)
Menghadapi peperangan ini, sebagian sahabat mengusulkan supaya
meminta bantuan kepada orang-orang Yahudi, mengingat mereka terikat
perjanjian untuk saling tolong-menolong dengan kaum Muslimin. Tetapi
Rasulullah saw menjawab : „Kita tidak akan pernah meminta bantuan kepada
orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang musyrik lainnya.“
Kemudian Rasulullah saw bersama para sahabatnya jumlah mereka t idak
lebih dari tujuh ratus tentara mengambil posisi di sebuah dataran di
lereng gunung Uhud dan membentengi diri di balik gunung itu, menghadap
ke arah Madinah. Beliau menempatkan lima puluh pasukan pemanah di atas
bukit yang terletak di belakang kaum Muslimin itu.
Rasulullah saw menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pimpinan pasukan
pemanah. Kepada pasukan pemanah Rasulullah saw berpesan : „Berjagalah di
tempat kalian ini dan lindungilah pasukan kita dari belakang. Bila
kalian melihat pasukan kita berhasil mendesak dan menjarah musuh,
janganlah sekali-kali kalian turut serta menjarah. Demikian pula andai
kalian melihat pasukan kita banyak yang gugur, janganlah kalian bergerak
membantu.“
Rafi‘ bin Khudaij dan Samurah bin Jundab keduanya berusia lima belas
tahun, meminta kepada Rasulullah saw untuk ikut serta dalam peperangan
ini. Karena terlalu muda, Rasulullah saw menolah permintaan tersebut.
Tetapi setelah dijelaskan kepada beliau bahwa sesungguhnya Rafi‘ ahli
memanah, akhirnya Rasulullah saw membolehkannya. Kemudian Samurah bin
Jundab pun menghadap Rasulullah saw seraya berkata :“ Demi Allah swt,
aku bisa membanting Rafi‘.“ Akhirnya Rasulullah saw pun membolehkannya
juga.
Pada hari menjelang Uhud, Rasulullah saw memegang sebilah pedang
kemudian bertanya kepada pasukannya : „Siapakah di antara kalian yang
sanggup memenuhi fungsi pedang ini ?“ Abu Dujanah maju seraya menjawab
:“ Aku sanggup memenuhi fungsinya.“ Ia kemudian menerima pedang tersebut
dari tangan Rasulullah saw. Ia mengeluarkan pedang tersebut dari tangan
Rasulullah saw. Ia mengeluarkan selembar kain merah lalu diikatkan di
kepala (kebiasaan Abu Dujanah jika ingin berperang sampai mati) kemudian
ia berjalan mengelilingi barisan dengan membanggakan diri. Melihat ini
Rasulullah saw bersabda :„Sesungguhnya cara berjalan seperti itu
dimurkai oleh Allah swt , kecuali pada tempat (dan peristiwa) seperti
ini (perang).“
Kemudian Rasulullah saw menyerahkan panji kepada Mush‘ab bin Umair.
Sementara itu pasukan sayap kanan kaum Musyrikin di bawah pimpinan
Khalid bin Walid dan sayap kiri di bawah pimpinan Ikrimah bin Abu Jahal.
Perang campuh pun berlangsung sangat sengit. Dalam pertempuran ini
kaum Muslimin berhasil menyerang kaum Musyrikin secara mengagumkan,
terutama Abu Dujanah, Hamzah bin Abdul Muttalib dan Mush‘ab bin Umair.
Mush‘ab bin Umair gugur di hadapan Rasulullah saw kemudian panji diambil
oleh Ali bin Abi Thalib. Tidak lama kemudian Allah swt menurunkan
pertolongannya kepada kaum Muslimin sehingga kaum Musyrikin lari mundur
terbirit-birit tanpa menghiraukan wanita-wanita mereka yang menyumpah
serapah kepada mereka. Kaum Muslimin terus mengejar mereka seraya
mengumpulkan barang rampasan.
Melihat ini pasukan pemanah yang bertugas mengawal di atas bukit
tertarik untuk turun mengambil barang-barang rampasan bersama para
sahabatnya yang lainnya, kecuali pimpinan mereka, Abdullah bin Jubair,
bersama beberapa orang tetap setia menjaga bukt seraya berkata :“Aku
tidak akan melanggar perintah Rasulullah saw.“ Melihat bukit yang sudah
tidak terjaga kecuali orang beberapa orang itu, Khalid bin Walid bersama
pasukannya pun melancarkan serangan balik, dan diikuti oleh Ikrimah.
Sehingga mereka berhasil membunuh pasukan pemanah yang masih setia
mengawal bukti termasuk Abdullah bin Jubair. Dan mulailah mereka
melancarkan serangan balik kepada kaum Muslimin dari arah belakang.
Pada saat itulah kaum Muslimin terhenyak, mulai terdesak dan diliputi
oleh rasa takut, sehingga mereka berperang dengan tidak teratur lagi.
Pasukan Musyrikin semakin gencar melancarkan serangan sampai mereka
berhasil mendekati tempat di mana Rasulullah saw berada. Mereka
melempari beliau dengan batu, hingga beliau luka parah pada bagian
rahangnya. Sambil mengusap darah yang mengalir di wajahnya, Rasulullah
saw bersabda : „Bagaimana mungkin suatu kaum mendapat kemenangan,
sedangkan mereka mengalirkan darah di wajah Nabinya yang mengajak mereka
kepada jalan Allah swt.“
Kemudian Fatimah datang membersihkan darah dair wajahnya sementara
Ali mencucinya dengan air. Setelah dilihat darah tetap mengucur akhirnya
Fatimah mengambil pelepah kering lalu dibakarnya sampai menjadi abu
kemudian abu itu diucapkan ke tempat luka dan barulah darah itu berhenti
mengalir.
Di saat-saat kritis itu tersiarlah desas-desus bahwa Rasulullah saw
gugur dalam pertempuran, sehingga mengguncangkan hati sebagian kaum
Muslimin dan menyebabkan orang-orang yang lemah iman di antara mereka
berkata : „Apa gunanya kita di sini jika Rasulullah saw telah gugur ?“
Kemudian mereka lari meninggalkan medan pertempuran.
Tetapi menanggapi isu ini Anas bin Nadhar berkata : “ Bahkan untuk
apa lagi kalian hidup sesudah Rasulullah saw gugur ?“ Kemudian sambil
menunjuk kepada orang-orang munafiq dan lemah iman, Anas bin Nadhar
berkata :“Ya Allah sesungguhnya ak berlepas diri kepada- Mu dari apa
yang mereka katakan itu, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang
mereka ucapkan itu.“ Kemudian Anas bin Nadhar melesat dengan membawa
pedangnya menerjang kaum Musyrikin hingga gugur sebagai syahid.
Selama peristiwa ini tampaklah semangat pengorbanan dan pembelaan
yang mengagumkan dari para sahabat Rasulullah saw yang selalu berada di
sekitarnya. Mereka rela mengorbankan raga dan nyawa demi membela dan
menyelamatkan Rasulullah saw. Bukhari meriwayatkan bahwa ketika
orang-orang meninggalkan Nabi saw, dengan memerisaikan dirinya dari
desakan panah-panah kaum Musyrikin, Abu Thalhah adalah seorang pemanah
ulung dan selalu tepat mengenai sasarannya. Setiap anak panah yang
dilepaskan olehnya ke arah kaum Musyrikin selalu diamati oleh Rasulullah
saw, pada sasaran manakah anak panah itu menancap. Kemudian Abu Thalhah
berkata :“Demi ayah dan ibuku, yang menjadi tebusanmu, tak usahlah anda
mengamatiku nanti terkena panahan musuh. Biarlah mengenai leherku
asalkan lehermu selamat.“
Abu Dujanah melindungi Nabi saw dengan dirinya, sementara panah-panah
musuh bertubi-tubi menghujam di punggungnya. Demikian pula Ziyad bin
Sakan. Ia memerangi Rasulullah saw dengan dirinya sampai gugur bersama
lima orang sahabatnya. Menurut riwayat Ibnu Hisyam orang yang terakhir
gugur melindungi Nabi saw hingga roboh karena luka yang mengenainya,
lalu Rasulullah saw berkata :“Dekatkanlah dia kepadaku.“ Kemudian
diletakkan kepalanya di atas kaki beliau dan akhirnyaia menghembuskan
nafasnya yang terakhir berbantalkan kaki Rasulullah saw.
Selang sekian lama pertempuran di antara kedua belah pihak pun mulai
mereda, dan berakhir. Kaum Musyrikin mulai meninggalkan medan
pertempuran dengan rasa bangga atas kemenangan yang diraihnya. Sementara
itu kaum Muslimin terkejut melihat para sahabat yang berguguran di
antaranya Hamzah bin Abdul Muttalib, Al Yaman, Anas bin Nadhar, Mush‘ab
bin Umair dan lainnya. Rasulullah saw sendiri sangat berduka cita atas
kematian pamannya, Hamzah bin Abdul Muttalib, apalagi setelah melihat
mayatnya yang dibedah perutnya dan diiris hidung serta telinganya oleh
musuh.
Selanjutnya Rasulullah saw menguburkan mayat-mayat itu dua-dua dalam
satu kain lalu bertanya :“Siapakah yang paling banyak hafal al-Quran ?“
Setelah diberitahukan lalu Rasulullah saw memasukkannya lebih dahulu ke
liang lahat. Sesudah itu Rasulullah saw besabda :“Aku menjadi saksi bagi
mereka pada Hari Kiamat.“ Rasulullah saw memerintahkan agar mereka
dikuburkan berikut pakaian dan darah mereka apa adanya, dengan tidak
perlu dimandikan dan dishalatkan.
Orang-orang Yahudi dan Munafiq mulai menunjukkan kebencian mereka
kepada kaum Muslimin. Abdullah bin Ubay bin Salul bersama kawan-kawannya
berkata kepada kaum Muslimin :“Seandainya kalian mengikuti kmai niscaya
tidak ada korban yang berjatuhan di antara kalian.“ Kemudian mereka
memperolok kaum Muslimin dengan mempertanyakan kemangan yang pernah
mereka impikan bersama Rasulullah saw. Lalu Allah swt menurunkan
sejumlah ayat dari surat Ali-Imran sebagai komentar dan jawaban terhadap
celotehan orang-orang Yahudi dan Munafiqin tersebut, di samping
merupakan penjelasan tentang hikmah dari peristiwa yang terjadi di Uhud.
Ayat-ayat itu ialah : „Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi
hari dari (rumah) keluargamu dalam rangka menempatkan para Mukmin pada
beberapa posisi untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.“ (QS Ali-Imran : 121)
„Orang-orang yang tidak turut berperang itu berkata kepada
saudara-saudaranya :“Sekiranya mereka mengikuti kita tentulah mereka
tidak terbunuh.“ Katakanlah :“Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika
kamu orang-orang yang benar.“ (QS Ali-Imran : 168)
Pada Sabtu sore Rasulullah saw meninggalkan Uhud dan pada malam
harinya bermalam di Madinah bersama pada sahabatnya. Pada malam itu kaum
Muslimin mengobati luka-luka mereka. Setelah melaksanakan shalat Shubuh
pada hari Ahad, Rasulullah saw memerintahkan Bilal untuk mengumumkan
bahwa Rasulullah saw memerintahkan kepada para sahabatnya agar keluar
mengejar musuh. Perintah ini hanya ditujukan kepada para sahabat yang
ikut dalam peperangan kemarin. Kemudian Rasulullah saw meminta
diambilkan panjinya yang belum dilepas lalu menyerahkan kepada Ali bin
Thalib ra. Dengan kondisi yang masih belum pulih dan serba lemah, para
sahabat itu melesat keluar mengejar musuh sampai ke Hamra‘uö Asad
(sebuah tempat yang terletak sepuluh mil dari Madinah). Di sinilah kaum
Muslimin menyalahkan api unggun berukuran besar sehingga dapat dilihat
dari tempat yang jauh di samping mengesankan banyaknya jumlah mereka.
Di saat itulah Ma‘bad bin Ma‘bad al-khuza‘I (seorang mUsyrik dari
suku Khuza‘ah) lewat dan melihat kaum Muslimin. Setelah itu ia
melanjutkan perjalanannya dan bertemu dengan kaum Musyrikin yang sedang
berpesta pora membanggakan kemenangan mereka di Uhud, dan merencanakan
kembali lagi ke Madinah untuk menumpas kaum Muslimin tetapi dicegah oleh
Shafwan bin Umaiyah. Ketika Abu Sofyan melihat Ma‘bad ia bertanya
:“Wahai Ma‘bad ada gerangan apa di sana ? Ma‘bad menjawab:“ Celaka !
Sesungguhnya Muhammad bersama pada sahabatnya dalam jumlah besar yang
tidak pernah aku lihat sebelumnya, telah keluar mengejar kalian. Dengan
semangat berkobar-kobar dan kebencian yang belum pernah aku lihat
sebelumnya, mereka ingin berhadapan dengan kalian.“ Dengan itulah Allah
swt , menimbulkan rasa takut di hati kaum Musyrikin sehingga mereka
segera mengangkat kaki berangkat menuju Mekkah. Rasulullah saw tinggla
di Hamra‘ul Asad pada hari Senin dan Selasa. Rabu kembali ke Madinah.
Beberapa Ibrah.
Pernag Uhud ini memberi banyak pelajaran penting kepada kaum Muslimin
pada setiap masa. Semua peristiwa yang telah kami jelaskan terdahulu
seolah-olah menjadi pelajaran yang bersifat aplikatif dan operasional,
yang mengajarkan kepada kaum Muslimin cara mencapai kemenangan dalma
pertempuran melawan musuh , dan cara menghindari kegagalan dan
kekalahan. :
1.- Di dalam peperangan ini tampak pula prinsip yang selalu dipegang
teguh oleh Rasulullah saw , yaitu bermusyawarah besama para sahabatnya
dalam setiap urusan yang memerlukan syura dan pembahasan. Tetapi di sini
kita mencatat satu hal yang tidak kida dapati pada musyawarah menjelang
Badr. Yaitu bahwa Nabi saw tidak mau mencabut kembali persetujuannya
atas pengusulan para sahabat yang menghendaki agar peperangan di
tandingkan di luar Madinah, setelah beliau memakai baju perang dan
mengambil persiapan perangnya, sekalipun mereka menyatakan penyesalan
mereka dan menarik kembali usulan mereka itu, serta mengharap Rasulullah
saw agar tinggal saja di Madinah jika beliau berpendapat demikian.
Tampaknnya pada waktu musyawarah Nabi saw cenderung atau menampakkan
kecenderungan terhadap usulan yang menginginkan agar kaum Muslimin
menunggu musuh di Madinah.
Barangkali hikmah yang terkandung dalam maslah ini, antara lain bahwa
memperbincangkan kembali suatu masalah yang sudah diputuskan apalagi
setelah Nabi saw muncul di tengah kaum dan para sahabatnya seraya
memakai baju perang dan mengangkat senjatanya adalah suatu tindakkan di
luar prinsip syura khususnya menyangkut masalah-masalah peperangan yang
memerlukan di samping musyawarah ketegasan dan kepastian sikap. Di
samping itu kesan yang akan timbul jika Nabi saw mencabut persetujuannya
setelah semuanya melihat Nabi saw telah bersiap-siap untuk perang,
seakan Nabi saw tidak memiliki kehendak dan tekat yang kuat dan pasti.
Bahkan biasanya sikap ragu seperti itu muncul karena rasa takut dan
kekhawatiran yang tidak berasalan. Oleh sebab itu, Nabi saw menjawab
mereka dengan tegas dan pasti : „Tidak pantas bagi seorang Nabi apabila
telah memakai baju perangnya untuk meletakkannya kembali sebelum
berperang.“
2.- Dalam peperangan ini kaum Munafiqin menunjukkan sikap mereka yang
asli. Sikap mereka ini mengandung banyak hikmah dan tujuan, di antara
yang terpenting ialah wujud penyapubersihan unsur-unsur Munafiqin dari
kaum Mukminin. Selain itu, sikap kaum Munafiqin tersebut memberikan
berbagai manfaat bagi kaum Muslimin untuk menghadapi masa-masa
mendatang.
Telah kita ketahui bagaimana Abdullah bin Ubay bersama tiga ratus
pengikutnya berkhianat kepada Rasulullah saw, dan para sahabatnya
setelah keluar dari kota Madinah. Konon pengkhianatan ini disebabkan
karena Nabi saw, mengikuti pendapat anak-anak muda dan tidak mengambil
pendapat orang-orang tua dan para intelektual seperti dirinya (Abdullah
bin Ubay). Tetapi sesungguhnya tidaklah demikian halnya. Ia (Abdullah
bin Ubay) melakukan tindakkan pengkhianatan itu hanya karena tidak mau
berperang. Sebab ia tidak siap menghadapi segala resikonya. Itulah ciri
khas utama kaum Munafiqin : ingin mengambil keuntungan-keuntungan yang
terdapat dalam Islam dan menjauhi segala tanggung jawab dan resikonya.
Sesuatu yang mengikat mereka dengan Islam ialah salah satu di antara dua
hal : Harta rampasan yang mereka idamkan atau bencana yang dapat mereka
elakkan.
3.- Dalam peperangan ini Rasulullah saw tidak mau meminta bantuan
kepada orang-orang non-Muslim kendatipun jumlah kaum Muslimin masih
sangat sedikit. Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d di dalam
Thabaqat-nya, Rasulullah saw bersabda : „Kami tidak akan pernah meminta
bantuan kepada orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang Musyrik
lainnya.“
Muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah berkata kepada seorang
laki-laki yang ingin berperang bersamanya di peperangan Badr : „Apakah
kamu beriman kepada Allah swt ?“ Orang itu menjawab :“Tidak“, Nabi saw
bersabda :“Kembalilah, karena aku tidak akan meminta bantuan kepada
seorang Musyrik.“
Berdasarkan kepada hal di atas jumhur ulama‘ berpendapat, tidak boleh
meminta bantuan orang-orang kafir dalam berperang. Imam Syafi‘I
menjelaskan hal ini dengan mengatakan :“Jika Imam melihat orang kafir
tersebut memiliki pandangan yang baik dan jujur kepada kaum Muslimin
serta sangat diperlukan bantuannya, (maka boleh meminta bantuannya),
tetapi jika tidak demikian maka tidak boleh.“
Barangkali pendapat Imam Syafi‘I yang sesuai dengan beberapa kaidah
dan dalil. Diriwayatkan bahwa Nabi saw menerima bantuan Shfwan bin
Umaiyah pada perang Hunain. Dan masalah ini termasuk ke dalam kerangka
apa yang disebut syari’ah (kebijaksanaan Imam). Kami akan menyebutkan
perbedaan antara apa yang dilakukan Rasulullah saw di Hunain serta apa
yang dilakukan Rasulullah saw di Badr dan Uhud pada pembahasan mendatang
insya Allah.
4.- Hal yang perlu direnungkan ialah fenomena Samurah bin Jundab dan
Rafi‘ bin Khudaij. Keduanya baru berusia lima belas tahun. Bagaimana
kedua anak ini datang kepada Rasulullah saw meminta ijin agar
diperkenankan ikut serta dalam peperangan. Suatu peperangan yang
didasarkan pada kesiapan mati dan sangat tidak seimbang. Kaum Muslimin
yang jumlahnya tidak lebih dari tujuh ratus orang dengan kaum Musyrikin
yang jumlahnya lebih dari tiga ribu tentara.
Anehnya fenomena ini oleh para musuh Islam dianalisis dengan bukti
bahwa bangsa Arab sejak dahulu selalu hidup dalam situasi peperangan dan
pertempuran. Sehingga mereka (orang-orang Arab) tumbuh dalam nuansa dan
suasana itu. Oleh sebab itu, mereka (tua ataupun muda) memandang
peperangan sebagai sesuatu yang tidak perlu ditakutkan. Tidak diragukan
lagi bahwa analisis ini dengan sengaja tidak mau melihat dan mencatat
realitas desersi yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul bersama
tiga ratus pengikutnya karena takut terhadap resiko peperangan , dan
menginginkan keselematan jiwanya. Juga tidak mau melihat kepada
orang-orang yang ingin menikmati hasil panen kota Madinah pada musim
panas dan menolak seruan Rasulullah saw untuk berperang dengan
mengatakan :“Janganlah kalian berperang pada musim panas.“ Bahkan
analisis tersebut sama sekali tidak mau melihat jumlah mereka lebih
banyak ketimbang kaum Muslimin, dan rasa takut yang menghantui mereka
padahal mereka adalah orang-orang Arab yang tumbuh, sebagaimana istilah
mereka, dibawah naungan peperangan.
Sulit sekali bagi orang yang bersikap objektif untuk menghindari satu
aksioma yang menegaskan bahwa munculnya kesiapan untuk menghadapi
kematian seperti yang terlihat pada fenomena anak-anak tersebut (Samurah
bin Jundab dan Rafi‘ bin Khudaij) adalah karena dorongan keimanan yang
telah menguasai hatinya dan hasil mahabbah terhadap Rasulullah saw. Bila
iman dan mahabbah ini telah terbentuk maka kesiapan itu pasti akan
muncul. Sebaliknya , bila iman dan mahabbah itu tidak ada atau lemah
maka jangan diharap kesiapan tersebut akan muncul.
5.- Memperhatikan siasat peperangan yang diterapkan Rasulullah saw
dalam peperangan ini (terutama dalam menempatkan posisi pasukan pemanah
yang bertugas mengawasi di atas bukit, betapapun situasi yang terjadi)
tampaklah :
Pertama,
Keahlian Rasulullah saw di bidang taktik dan strategi kemiliteran. Beliau adalah guru besar di bidang strategi dan seni peperangan. Tidak diragukan lagi bahwa Allah swt telah membekali keahlian yang langka ini kepada beliau. Tetapi perlu diingatkan bahwa kejeniusan dan keahlian ini hanya berfungsi sebagai faktor pendukung Kenabidan dan Kerasulan yang dibawanya. Kedudukan beliau sebagai seorang Nabi dan pembawa Risalah-lah yang menuntut agar beliau menjadi seorang yang jenius dan ahli di bidang kemiliteran, sebagaimana beliau dituntut untuk menjadi seorang yang ma‘shum dari segala bentuk penyimpangan. Hal ini telah dijelaskan pada bagian pertama dari buku ini, sehingga tidak perlu diulas kembali.
Keahlian Rasulullah saw di bidang taktik dan strategi kemiliteran. Beliau adalah guru besar di bidang strategi dan seni peperangan. Tidak diragukan lagi bahwa Allah swt telah membekali keahlian yang langka ini kepada beliau. Tetapi perlu diingatkan bahwa kejeniusan dan keahlian ini hanya berfungsi sebagai faktor pendukung Kenabidan dan Kerasulan yang dibawanya. Kedudukan beliau sebagai seorang Nabi dan pembawa Risalah-lah yang menuntut agar beliau menjadi seorang yang jenius dan ahli di bidang kemiliteran, sebagaimana beliau dituntut untuk menjadi seorang yang ma‘shum dari segala bentuk penyimpangan. Hal ini telah dijelaskan pada bagian pertama dari buku ini, sehingga tidak perlu diulas kembali.
Kedua,
Bahwa pesan-pesan yang disampaikan Rasulullah saw kepada para sahabatnya yang sangat erat dengan apa yang akan terjadi setelah itu, yaitu pelanggaran sebagian pasukan pemanah terhadap perintah-perintah Nabi saw. Seolah-olah Nabi saw telah mengetahui apa yang akan terjadi melalui firasat Kenabian atau Wahyu dari Allah swt, sehingga beliau perlu mewantiwanti mereka dengan wasiat-wasiat dan berbagai perintah. Dengan demikian seolah-olah beliau sedang melakukan suatu manuver yang hidup bersama para sahabatnya untuk melawan musuh mereka yaitu hawa nafsu dengan segala ketamakannya kepad harta dan rampasan. Suatu manuver betapapun , sangat bermanfaat. Hasil negatif dari suatu manuver mungkin saja faedahnya lebih besar daripada hasil yang positif.
Bahwa pesan-pesan yang disampaikan Rasulullah saw kepada para sahabatnya yang sangat erat dengan apa yang akan terjadi setelah itu, yaitu pelanggaran sebagian pasukan pemanah terhadap perintah-perintah Nabi saw. Seolah-olah Nabi saw telah mengetahui apa yang akan terjadi melalui firasat Kenabian atau Wahyu dari Allah swt, sehingga beliau perlu mewantiwanti mereka dengan wasiat-wasiat dan berbagai perintah. Dengan demikian seolah-olah beliau sedang melakukan suatu manuver yang hidup bersama para sahabatnya untuk melawan musuh mereka yaitu hawa nafsu dengan segala ketamakannya kepad harta dan rampasan. Suatu manuver betapapun , sangat bermanfaat. Hasil negatif dari suatu manuver mungkin saja faedahnya lebih besar daripada hasil yang positif.
6.- Abu Dujanah setelah mengambil pedang dari tangan Rasulullah saw
langsung berjalan mengelilingi barisan kaum Muslimin dengan cara yang
amat pongah, tetapi tindakan ini tidak diingkari oleh Rasulullah saw.
Beliau hanya berkomentar : „Ini adalah gaya berjalan yang dimurkai Allah
swt, kecuali di tempat seperti ini (peperangan):“
Hal ini menunjukkan bahwa setiap bentuk kesombongan yang diharamkan
dalam situasi biasa, terhapus keharamannya dalam situasi perang. Di
antara bentuk kesombongan yang diharamkan kepada setiap Muslim ialah
berjalan dengan cara sombong, tetapi hal tersebut menjadi kebaikan di
medan peperangan. Di antara bentuk kesombongan yang diharamkan ialah
menghias rumah atau bejana dengan emas dan perak. Tetapi menghiasi
alat-alat perang dan senjatanya dengan emas dan perak tidak dilarang.
Kesombongan yang ditampakkan di sini (dalam situasi perang) pada
hakekatnya hanyalah merupakan ungkapan kewibawaan Islam di hadapan
musuh-musuhnya , di samping merupakan perang urat saraf yang tidak boleh
dilupakan fungsinya oleh kaum Muslimin.
7.- Jika kita perhatikan masa berlangsungnya peperangan antara kaum
Muslimin dengan musuh mereka di Uhud ini maka kita mendapat dua titik
perhatian :
Pertama,
Di saat kaum Muslimin menjaga tempat-tempat mereka dan memelihara perintah-perintah yang mereka terima dari penglima mereka (Nabi saw). Apa hasil dari komitmen ini ? Kemenangan begitu cepat diraih kaum Muslimin sehingga tidak lama berhasil mengbra-kabrik barisan lawan. Rasa takut begitu cepat merayap ke dalam hati kaum Kafir yang berjumlah tiga ribu itu sehingga mereka meninggalkan medan perang. Bagian inilah yang dikomentari oleh ayat al-Quran : „Dan sesungguhnya Allah swt, telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan ijin-Nya.“ (QS Ali-Imran : 152)
Di saat kaum Muslimin menjaga tempat-tempat mereka dan memelihara perintah-perintah yang mereka terima dari penglima mereka (Nabi saw). Apa hasil dari komitmen ini ? Kemenangan begitu cepat diraih kaum Muslimin sehingga tidak lama berhasil mengbra-kabrik barisan lawan. Rasa takut begitu cepat merayap ke dalam hati kaum Kafir yang berjumlah tiga ribu itu sehingga mereka meninggalkan medan perang. Bagian inilah yang dikomentari oleh ayat al-Quran : „Dan sesungguhnya Allah swt, telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan ijin-Nya.“ (QS Ali-Imran : 152)
Kedua,
Di saat kaum Muslimin mengejar kaum Musyrikin untuk menumpas setiap orang yang berhasil ditangkap dan mengambil barang-barang rampasan. Pada saat itulah para pasukan pemanah melihat dari atas gunung saudara-saudara mereka menebaskan pedang kepada musuh-musuh mereka yang lari meninggalkan medna pertempuran, dan kembali dengan membawa harta dan barang rampasan. Lalu timbullah keinginan mereka untuk ikut mengumpulkan barang rampasan. Keingina inilah yang mengusik pikiran mereka sehingga timbullah anggapan bahwa masa berlakunya perintah-perintah yang diterima dari Rasulullah saw itu telah berakhir, dan mereka merasa sudah tidak terikat lagi dengan pesan-pesan itu serta tidak perlu lagi menunggu ijin dari Rasulullah saw untuk meninggalkan tempat mereka.
Di saat kaum Muslimin mengejar kaum Musyrikin untuk menumpas setiap orang yang berhasil ditangkap dan mengambil barang-barang rampasan. Pada saat itulah para pasukan pemanah melihat dari atas gunung saudara-saudara mereka menebaskan pedang kepada musuh-musuh mereka yang lari meninggalkan medna pertempuran, dan kembali dengan membawa harta dan barang rampasan. Lalu timbullah keinginan mereka untuk ikut mengumpulkan barang rampasan. Keingina inilah yang mengusik pikiran mereka sehingga timbullah anggapan bahwa masa berlakunya perintah-perintah yang diterima dari Rasulullah saw itu telah berakhir, dan mereka merasa sudah tidak terikat lagi dengan pesan-pesan itu serta tidak perlu lagi menunggu ijin dari Rasulullah saw untuk meninggalkan tempat mereka.
Kendatipun ijtihad mereka ini ditentang oleh sebagian temannya
terutama Amir (komandan regu) mereka, Abdullah bin Jubair, tetapi mereka
tetap turun dan ikut mengambil barang rampasan. Apakah akibat dari
tindakkan ini? Rasa takut sebelumnya menyelimuti hati kaum Musyrikin
kini berubah menjadi suatu keberanian baru! Khalid bin Walid yang
tadinya lari menyurut pun kini mulai melihat peluang dan pintu untuk
melancarkan serangan. Ia mengamati tempat-tempat di sekitarnya. Akhirnya
ia mengetahui bahwa gunung yang semula dijaga dengan ketat kini telah
ditinggalkan oleh pasukan pemanah. Lalu muncullah ide-ide kemiliteran di
dalam benaknya. Dan bersama dengan pasukan Musyrikin Khalid bin Walid
pun dengan cepat menyerbu ke atas gunung dan berhasil membunuh beberapa
orang pasukan pemanah yang tidak ikut turun, lalu mereka dengan mudah
menguasai medan dan melancarkan serangan balik menghujani panah kaum
Muslimin dari belakang. Kali ini giliran kaum Muslimin yang dicekam rasa
takut seperti yang telah kita ketahui.
Bagian inilah yang dikomentari oleh Allah swt melalui firman-Nya :
„…sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu serta
mendurhakai perintah (Rasulullah saw) sesudah Allah swt memperlihatkan
kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki
dunia dan apa pula yang menghendaki akherat. Kemudian Allah swt
memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu ….“ (QS Ali-Imran: 152)
Perhatikanlah ! Betapa berat resiko yang harus dihadapi akibat
kesalahan besar tersebut ? Betapa resikoitu menimpa semua personel kaum
Muslimin ! Kesalahan yang dilakukan oleh beberapa orang di dalam pasukan
kaum Muslimin telah menimbulkan bencana tragis yang menimpa semua
orang. Bahkan Rasulullah saw pun tidak luput dari akibatnya. Itulah
Sunnatullah yang berlaku di alam semesta ini. Keberadaan Rasulullah saw
di tengah-tengah pasukan itu pun tidak dapat menangkal keberlangsungan
Sunnatullah itu.
Sekarang bandingkanlah. Lebih besar mana antara kesalahan yang
dilakukan oleh beberapa orang (pasukan pemanah) tersebut dengan sekian
kesalahan yang dilakukan oleh kaum Muslimin pada hari ini, dalam
berbagai aspek kehidupan kita, baik yang umum ataupun yang khusus ?
Renungkanlah semua ini, agar anda dapat menggambarkan betapa kasih
sayang Allah kepada kaum Muslimin , karena tidak menghancurkan mereka
sekalipun mereka melakukan berbagai kesalahan dan mengabaikan kewajiban
amar ma’ruf nahi munkar dan bersatu dalam satu Kalimat. Dengan demikian,
jelaslah bagi anda mengapa bangsa-bangsa Islam tidak berdaya
menghadapi negara-negara tiran yang tidak percaya kepada Allah swt.
menghadapi negara-negara tiran yang tidak percaya kepada Allah swt.
8.- Dalam peperangan ini Nabi saw mengalami cedera dan luka parah.
Terperosok ke dalam lubang , bocor kepalanya, patah gigi, dan darahnya
mengalir deras di wajahnya. Semua ini merupakan salah satu akibat dari
kesalahan tersebut. Kesalahan beberapa orang prajurit karena melanggar
perintah pimpinan. Tetapi apakah hikmah disebarluaskannya desas-desus
tentang kematina Rasulullah saw, di barisan kaum Muslimin ?
Jawabannya,
Sesungguhnya keterikatan kaum Muslimin dengan Rasulullah saw dan keberadaannya di antara mereka sedemikain kuat, sehingga mereka tidak dapat membayangkan perpisahan dengan Rasulullah saw. Kematian Rasulullah saw adalah sesuatu yang tidak pernah terlintas dalam benak mereka. Seolah-olah mereka membuang jauh-jauh kenyataan ini dari pikiran mereka. Tidak diragukan lagi seandainya berita kematian Rasulullah saw itu benar, niscaya berita itu akan meremuk-redamkan hati mereka dan mengguncangkan keimanan mereka, bahkan akan menimbulkan keguncangan jiwa yang demikian dasyat pada sebagian besar di antara mereka.
Sesungguhnya keterikatan kaum Muslimin dengan Rasulullah saw dan keberadaannya di antara mereka sedemikain kuat, sehingga mereka tidak dapat membayangkan perpisahan dengan Rasulullah saw. Kematian Rasulullah saw adalah sesuatu yang tidak pernah terlintas dalam benak mereka. Seolah-olah mereka membuang jauh-jauh kenyataan ini dari pikiran mereka. Tidak diragukan lagi seandainya berita kematian Rasulullah saw itu benar, niscaya berita itu akan meremuk-redamkan hati mereka dan mengguncangkan keimanan mereka, bahkan akan menimbulkan keguncangan jiwa yang demikian dasyat pada sebagian besar di antara mereka.
Hikmah dari isu kematian Rasulullah saw, bahwa ia menjadi salah satu
pengalaman dan pelajaran kemiliteran yang sangat penting agar kaum
Muslimin menyadari akan suatu hakekat yang harus dihadapinya, sehingga
mereka tidak kembali murtad apabila Rasulullah saw harus meninggalkan
mereka. Demi untuk menjelaskan pelajaran penting ini maka diturunkanlah
ayat al-Quran sebagai komentar terhadap kelemahan dann keterkejutan yang
menimpa kaum Musyrikin ketika mendengar berita kematian Rasulullah saw.
Firman Allah : “Muhammad ini tidak lain hanyalah seorang Rasul.
Sungguh sebelumnya telah berlalu beberapa orang Rasul. Apakah jika dia
wafat atau gugur dibunuh kamu berbalik kembali (murtad) ? Siapa saja
yang murtad maka dia sama sekali tidak dapat mendatangkan mudharat
kepada Allah sedikitpun, dan Allah kelak memberi balasan kepada
orang-orang yang bersyukur. (QS Ali-Imran : 144)
Hasil positif dari pelajaran ini tampak dengan jelas ketika
Rasulullah saw benar-benar meninggalkan mereka (wafat). Peristiwa (issu)
Uhud inilah, dengan segenap ayat al-Quran yang diturunkan menyusul issu
tersebut, yang memperingatkan dan menyadarkan kaum Muslimin kepada
kenyataan ini, Sehingga mereka dengan berat hati dan rasa sedih telah
siap menerima kematian Rasulullah saw , dan memikul beban amanah yang
ditinggalkannya : Dakwah dann Jihad di jalan Allah swt. Mereka bangkit
memikul amanah dengan keimanan yang kokoh dann ketakwaan yang mantap
kepada Allah swt.
9.- Mari kita renungkan kematian yang telah merengut nyawa para
sahabat Rasulullah saw demi membela dan menyelamatkan Rasulullah saw
dari berondongan anak panah dan lemparan batu. Satu demi satu, mereka
berguguran di bawah hujan panah. Mereka berjuang dengan semangat tinggi
demi menjaga nyawa Rasulullah saw , tanpa menghiraukan resiko yang ada …
Dari manakah sumber pengorbanan yang menakjubkan ini ? Kesemuanya ini
tidak lain hanyalah bersumber dari :
Pertama, Keimanan kepada Allah swt dan Rasul-Nya.
Kedua, Kecintaan kepada Rasulullah saw keduanya itu merupakan sumber dan sebab munculnya perngorbanan yang menakjubkan tersebut. Setiap Muslim sangat memerlukan kedua hal ini. Tidaklah cukup seseorang mendakwakan diri beriman kepada masalah-masalah aqidah yang harus diimani, sebelum hatinya jaga dipenuhi oleh cinta kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda :
„Tidaklah beriman seseorang di antara kamu, sehingga aku lebih dicintainya daripada
hartanya, anaknya, dan semua manusia.“ (HR Muttafa‘alaihi)
Kedua, Kecintaan kepada Rasulullah saw keduanya itu merupakan sumber dan sebab munculnya perngorbanan yang menakjubkan tersebut. Setiap Muslim sangat memerlukan kedua hal ini. Tidaklah cukup seseorang mendakwakan diri beriman kepada masalah-masalah aqidah yang harus diimani, sebelum hatinya jaga dipenuhi oleh cinta kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda :
„Tidaklah beriman seseorang di antara kamu, sehingga aku lebih dicintainya daripada
hartanya, anaknya, dan semua manusia.“ (HR Muttafa‘alaihi)
Ini karena Allah swt telah memberikan perangkat akal dan hati pada
diri manusia. Dengan akal , manusia dapat berpikir kemudian mengimani
hal-hal yang wajib diimani. Sedangkan dengan hati, manusia dapat
mempergunakannya untuk mencintai hal-hal yang dicintai Allah swt dan dan
memenci hal-hal yang dibenci Allah swt, Rasul-Nya dan hambahamba-Nya
yang shalih, niscaya akan dipenuhi oleh cinta hawa nafsu dan hal-hal
yang diharamkan. Jika hati telah dipenuhi oleh cinta hawa nafsu dan
kemungkaran maka janganlah diharap bahwa keyakinan seseorang (yang tidak
disertai oleh rasa cinta itu) akan dapat menumbuhkan pengorbanan.
Seringkali dibicarakan tentang keinginan untuk menegakkan keutamaan
(kebahagiaan) berdasarkan akal semata-mata. Tetapi kokohnya landasan ini
? Inikah landasan yang baik ? Sesungguhnya keutamaan, sebagaimana
mereka katakan adalah sistem. Tetapi apakah keyakinan terhadap sistem
ini dapat mengatasi kebahagiaan saya yang bersifat khusus ? Sebenarnya
prinsip yang dikhayalkan itu tidak lain hanyalah sekedar permainan kata.
Tidak dalam kejahatanpun merupakan kecintaan kepada sistem dalam bentuk
yang berlainan. Oleh sebab itu pemerintah Amerika tidak dapat berpegang
pada yang yang diyakini sebagai sesuatu yang berfaedah pada saat
mengumumkan pengharaman khaar dan pelarangan penjualan di masyarakat
pada tahun 1933. Karena, tidak lama setelah pelarangan tersebut para
pembuat keputusan itu sendiri yang memelopori pelanggaran undang-undang
tersebut. Mereka tidak seorang terhadap keputusan yang dibuatnya
sendiri. Akhirnya mereka menghapuskan kembali undang-undang itu dan
kembali meneguk khamar dengan leluasa.
Sementara itu para sahabat Rasulullah saaw yang pada waktu itu secara
peradaban pengetahuan tentang berbagai bahaya dan faedah jauh di bawah
orang-orang Amerika kini begitu mendengar perintah Allah agar menjauhi
khamar, seketika mereka langsung menghancurkan botol-botol, guci-guci
dan kantung-kantung penyimpangan khamar mereka seraya berteriak : „Kami
berhenti ya Allah, kami berhenti!“
Perbedaan antara dua gambaran dan realitas ini sangat jelas. Pada
masyarakat Muslim ada sesuatu yang bersemayam di hatinya yang
mengendalikan hawa nafsunya untuk mengikuti perintah dan hukum Allah.
Kecintaan yang terdapat di dalam hati para sahabat Rasulullah saw inilah
yang membuat mereka bersedia menyerahkan nyawa mereka demi melindungi
Rasulullah saw.
Dalam perang Uhud ini kita dapat menyaksikan berbagai pengorbanan
yang menakjubkan yang mengungkapkan pengaruh cinta ini di hati para
sahabat. Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda kepada para
sahabatnya : „Siapa di antara kalian yang bersedia mencari berita
untukku tentang keadaan Sa‘ad bin Rabi ? Masihkah ia hidup atau sudah
matikah ? Salah seorang Anshar menyatakan kesediaannya, kemudian pergi
mencari Sa‘ad bin Rabi. Akhirnya Sa‘ad ditemukan dalam keadaan luka
parah, sedang menanti datangnya ajal. Kepadanya orang Anshar itu
memberitahu :“Aku disuruh Rasulullah saw untuk mencari engkau, apakah
engkau masih hidup atau telah mati…“ Sa‘ad menjawab :“ Beritahukan
kepada beliau, bahwa aku sudah mati, dan sampaikanlah salamku kepada
beliau. Katakan kepada beliau, bahwa Sa‘ad bin Rabi menyampaikan ucapan
kepada anda (yakni Rasulullah saw ) : Semoga Allah swt melimpahkan
kebajikan sebesarbesarnya atas kepemimpinan anda sebagai seorang Nabi
yang telah diberikan kepada ummatnya ! Sampaikan juga salamku kepada
pasukan Muslimin , dan beritahukan bahwa Sa‘ad bin Rabi berkata kepada
kalian : „Allah tidak akan memaafkan kalian jika kalian meninggalkan
Nabi saw, sedangkan masih ada orang-orang hidup di antara kalian.“
Orang Anshar itu melanjutkan ceritanya :“Belum sampai kutinggalkan,
Sa‘ad pun wafat. Aku lalu segera menghadap Nabi saw dan kusampaikan
kepada beliau pesan-pesannya. Jika cinta seperti ini telah menyelinap
dan bertahta di dalam hati setiap diri kaum Muslimin pada hari ini,
sehingga menjauhkan mereka dari syahwat dan egoisme mereka, dapatlah
saya katakan :“ Saat itulah kaum Muslimin akan tampil sebagai generasi
baru dan mampu merebut kemenangan merka dari benteng-benteng kematian,
serta mengalahkan musuh-musuh mereka betapapun rintangan yang harus
dihadapinya.“
Jika anda bertanya tentang media untuk mencapai cinta ini, ketahuilah
bahwa ia harus dicapai melalui banyak melakukan dzikir dan shalawat
kepada Rasulullah saw banyak merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah swt
dan nikmat-nikmat-Nya yang dilimpahkan kepada kita, menghayati sirah
Rasulullah saw dan akhlak-akhlaknya yang kesemuanya itu dilakukan
setelah kemantapan (istiqmah) dan ibadah secara khusyu‘ dan
berkomunikasi dengan Allah swt di setiap saat.
10.- Seperti disebutkan dalam riwayat Bukhari bahwa Nabi saw
memerintahkan penguburan mayat-mayar para Syuhada berikut bercak-bercak
darah yang merekat pada mereka dan tanpa menshalatkannya. Setiap satu
kubur diisikan dua orang Syuhada. Peristiwa ini dijadikan dalil oleh
para ulama bahwa orang yang syahid dalam pertempuran jihad tidak perlu
dimandikan dan dishalatkan. Ia harus dikuburkan sebagaimana adanya.
Imam Syafi‘I berkata :“Secara mutawatir hadits-hadits menyebutkan
bahwa Nabi saw tidak menshalatkan mereka (syuhadah). Adapun riwayat yang
menyebutkan bahwa Nabi saw menshalatinya (Hamzah) sebanyak tujuh puluh
kali , adalah riwayat lemah dan keliru.“
Para Ulama juga berpendapat , berdasarkan peristiwa ini, bahwa apabila keadaan dharurat maka dibolehkan penguburan lebih dari satu orang dalam satu kubur. Jika tidak dharurat tidak dibolehkan.
Para Ulama juga berpendapat , berdasarkan peristiwa ini, bahwa apabila keadaan dharurat maka dibolehkan penguburan lebih dari satu orang dalam satu kubur. Jika tidak dharurat tidak dibolehkan.
11.- Kalau kita perhatikan apa yang dilakukan Rasulullah saw bersama
para sahabatnya setelah sehari tiba di Madinah (mengejar kembali musuh
Musyrikin di Hamra‘ul Asad), tampaklah kepada kita suatu pelajaran
pertempuran Uhud secara jelas dan sempurna, di samping tampak pula bagi
kita masing-masing dari kedua hasilnya baik yang positif ataupun yang
negatif. Secara jelas dan pasti, terlihat bahwa kemenangan ini hanya
bisa dicapai dengan kesabaran, ketaatan kepada perintah-perintah
pimpinan yang baik, dan tujuan yang murni semata-mata demi agama.
Seperti telah kita ketahui, bahwa begitu Nabi saw mengumumkan agar
pengejaran musuh dilakukan , para sahabat yang kemarin ikut berperang
serta merta berkumpul dan melaksanakan tugas tanpa menghiraukan luka
yang dideritanya bahkan belum ada yang sempat beristirahat di rumahnya.
Mereka segera berangkat mengikuti Rasulullah saw mengejar kaum Musyrikin
yang sedang dimabuk kemenangan. Pada kali ini tidak seorang pun di
antara kaum Muslimin yang memiliki ambisi untuk merebut ghanimah atau
kepentingan duniawi. Mereka hanya ingin mencapai kemenangan atau syahid
di jalan Allah, walaupun dengan berbalut luka yang masih mengucurkan
darah. Tetapi bagaimanakah hasilnya ?
Kemenangan yang baru saja dirayakan oleh kaum Musyrikin ini tidak
mampu mereka pertahankan atau lanjutkan, sebagaimana halnya luka parah
yang diderita oleh kaum Muslimin itu tidak menghalangi sama sekali untuk
merebut kembali kemenangan. Bagaimana jalan ke arah ini ? Jalannya
ialah mukjizat Ilahi untuk menyempurnakan pelajaran dan pembinaan kepada
kaum Muslimin. Secara tiba-tiba hati kaum Musyrikin merasa gentar
karena membayangkan apa yang diceritakan oleh seorang kawan mereka
tentang kaum Msulimin, bahwa Muhammad dan para sahabatnya kali ini
datang membawa kematian untuk disebarkan di antara mereka, sehingga
mereka pun lari tunggang-langgang kembali ke Mekkah dengan hati kecut.
Bagaimana rasa takut kepada kaum Muslimin ini dapat masuk ke dalam hati
mereka , padahal mereka baru saja memukul mundur kaum Muslimin ? Hal ini
terjadi semata-mata karena kehendak Ilahi yang telah menjadikan
peristiwa ini secara keseluruhan sebagai pelajaran penting bagi kaum
Muslimin, baik yang bersifat positif maupun negatif.
Sebagai penutup dan kelengkapan pelajaran Uhud, turunlah firman Allah
: “Orang-orang yang mentaati perintah Allah swt, dan Rasul-Nya setelah
mereka mendapat luka (dalam pertempuran Uhud) bagi orang-orang yang
berbuat kebaikan di antara mereka dan orang yang bertakwa ada pahala
yang besar. (Yaitu) orang-orang yang kepada mereka ada orang-orang yang
mengatakan :“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk
menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.“ Namun, justru
perkataan itu menambah keimanan mereka. Dan mereka menjawab :“ Cukuplah
Allah swt menjadi Penolong kami dan Allah swt adalah sebaik-baik
Pelindung.“ Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia yang besar
dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa , mereka mengikuti
keridhahan Allah swt. Dan Allah swt mempunyai karunia yang besar.“ (QS
Ali-Imran : 172-174)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar