Pada hakikatnya perbedaan pandangan al-Qur`an dan Taurat terhadap
perempuan dimulai sejak lahirnya perempuan. Sebagai contoh, dikatakan
dalam Injil bahwasanya masa tidak bersihnya ibu setelah melahirkan anak
perempuan adalah selama (dua minggu), sedangkan masa tidak bersihnya ibu
setelah melahirkan anak laki-laki adalah (tujuh hari saja). Artinya,
masa keadaan tidak bersih setelah melahirkan anak perempuan adalah
“berlipat ganda” waktunya dibandingkan setelah melahirkan anak
laki-laki. (Laawien 12:2 -5).
Maka Injil orang-orang Katolik mengatakan dengan sejelas-jelasnya:
“Sesungguhnya kelahiran seorang anak perempuan adalah suatu kerugian”.
(Ecclesiasticus 22:3).
Di mana di sisi lain Injil memuji laki-laki: “Suami yang mengetahui anaknya laki-laki maka akan membuat iri musuh-musuhnya”. (Ecclesiasticus 30:3).
Di mana di sisi lain Injil memuji laki-laki: “Suami yang mengetahui anaknya laki-laki maka akan membuat iri musuh-musuhnya”. (Ecclesiasticus 30:3).
Salah seorang pendeta Yahudi memerintahkan orang Yahudi agar
memperbanyak keturunan supaya jumlah mereka bertambah, akan tetapi
mereka lebih mengutamakan keturunan laki-laki: “Sesungguhnya lebih baik
jika kalian mempunyai keturunan laki-laki, dan akan buruk jika kalian
mempunyai keturunan perempuan”, “ketika bayi laki-laki lahir diberikan
kesalamatan di atas bumi, akan tetapi ketika lahir seorang perempuan
maka tidak diberi sesuatu apapun”.
Maka anak perempuan diibaratkan beban yang berat dan sumber kesedihan
bagi ayahnya: “Jika ada anak perempuanmu pembangkang maka
berhati-hatilah para musuhmu akan menertawakanmu dan akan menjadi titik
pembicaraan orang-orang kota dan obrolan, dan kamu akan memperoleh aib
(celaan)”. (Ecclesiasticus 41:11).
“Wajib bagi kamu keras terhadap perempuan yang pembangkang, jika tidak dia akan mengambil manfaat atas sifat lemah lembutmu terhadapnya dan kau terus menerus dalam kesalahan, jadilah orang yang tegas dan jangan kamu heran jika dia mendatangkan aib untukmu”. (Ecclesiasticus 26:10-11).
“Wajib bagi kamu keras terhadap perempuan yang pembangkang, jika tidak dia akan mengambil manfaat atas sifat lemah lembutmu terhadapnya dan kau terus menerus dalam kesalahan, jadilah orang yang tegas dan jangan kamu heran jika dia mendatangkan aib untukmu”. (Ecclesiasticus 26:10-11).
Dan hal ini juga yang terjadi di kalangan Arab orang-orang kafir,
sebelum Islam muncul, mereka mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan.
Al-Qur`an telah memberikan hukuman dengan keras perbuatan yang tercela
ini:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. (QS. An-Nahl: 58-59).
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. (QS. An-Nahl: 58-59).
Seandainya al-Qur`an tidak mengharamkan perbuatan yang keji ini, maka
akan berlangsung secara terus menerus sampai sekarang, karena al-Qur`an
tidak membedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Dan hal ini
bertolak belakang dengan apa yang disebutkan dalam Injil. Karena
al-Qur`an menyebutkan lahirnya seorang perempuan adalah nikmat dan
pemberian dari sisi Allah Swt. bandingannya sama dengan lahirnya anak
laki-laki (tanpa ada perbedaan di antara keduanya), dan telah disebutkan
nikmat lahirnya anak perempuan dalam al-Qur`an terlebih dahulu:
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa
yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang
Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia
kehendaki”. (QS. Asy-Syuura: 49).
Dan dalam larangan untuk mengubur anak-anak perempuan hidup-hidup
secara sempurna, Rasulullah Saw telah menjanjikan kepada siapa saja yang
dikarunia anak perempuan dan dia mendidiknya dengan baik, dia akan
memperoleh pahala yang besar. Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa diberikan cobaan dengan dikaruniai anak-anak perempuan
lalu dia mendidiknya dengan baik maka mereka (anak-anak perempuan) akan
menjadi pelindung baginya dari api neraka”. Dan sabda Rasulullah Saw.:
“Barangsiapa mendidik dua anak perempuannya sampai keduanya dewasa maka
akan datang pada hari kiamat saya dan dia”, dan Rasulullah menempelkan
dua jarinya (secara berdampingan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Blog Saya, Silahkan Tinggalkan Komentar